Universitas Nusa Megarkencana Yogyakarta
Yayasan Pendidikan Nusa Megarkencana didirikan berdasarkan akte notaris RM. Surjanto Partaningrat, SH. Nomor 7 tanggal 5 Maret 1998. Dibawah pengelolaan Yayasan Pendidikan Nusa Megarkencana yang selanjutnya disebut Yayasan. Pada awalnya, berdiri Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Megarkencana (STIENUS Jogja) berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 44/D/O/1998 tertanggal 8 Juni 1998 tentang perubahan nama dari STIE GAMA menjadi STIE Nusa Megarkencana. Megarkencana. STIE Nusa Megarkencana memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dengan perguruan tinggi swasta lainnya dalam melaksanakan misi pendidikan nasional karena Perguruan Tinggi Swasta merupakan salah satu sub sistem dalam menyelenggarakan pendidikan nasional yang eksistensinya telah tercermin dalam GBHN dan Undang-undang tentang sistem pendidikan nasional.\"